Home > Experiences > Karir Dosen di Indonesia

Karir Dosen di Indonesia

tergelitic-dari-sebuah

Tergelitik dari sebuah postingan bu Ratna (pejabat LPDP) mengenai jalur pendidikan dan pekerjaan (gambar di atas), saya kemudian berkaca kepada diri sendiri yang awalnya memilih jalur kiri (S2) kemudian nyebrang ke jalur kanan (bekerja di industri), dan akhirnya nyebrang lagi ke jalur kiri (menjadi dosen dan lanjut S3). Perjalanan saya ini cukup rumit karena sejak awal saya tidak punya grand design pekerjaan apa yang ingin saya tekuni, hanya ingin menuntu ilmu dan bermanfaat untuk orang lain. Dan pada akhirnya, saya tidak menyesal sama sekali dengan keputusan tersebut karena dengan modal semangat seorang pembelajar, saya kini memiliki banyak pengalaman berharga di berbagai bidang walaupun memang perjalanan karir saya jadi agak terlambat jika dibandingkan dengan teman2 yang langsung bekerja setelah lulus S1. Tapi seperti kata pepatah di FB 😛 “People are in their time zone and you are in yours”

Pada tulisan kali ini saya ingin share pengalaman pribadi saya yang akhirnya memutuskan berkarir sebagai dosen (khususnya dosen swasta) di indonesia. Di Indonesia, untuk jd dosen di universitas minimal harus punya gelar S2. Setelah setahun menjadi dosen & pegawai tetap, baru bisa apply NIDN (nomor induk dosen nasional). Setelah itu baru bisa mengajukan jabatan fungsional (jabfung) asalkan point atau kum nya cukup. Ada 4 jenjang jabfung di Indonesia, yaitu Asisten ahli, Lektor (Asst. prof), Lektor kepala (Assoc. prof), & Guru besar (Prof). Yg menarik, pengajuan jabfung pertama untuk dosen lulusan S3 bisa langsung lompat ke lektor, tanpa harus jd asisten ahli dulu. Tapi, karena kum lektor itu hny 300 atau 400, jika semasa sekolah S3 kita rajin publish paper & selama jd dosen rajin ngajar, kita bs ngumpulin kum lbh dari 500. Nah kelebihan kum yang dimiliki akan hangus, tidak bisa dipakai untuk pengajuan jabfung berikutnya. Sebaliknya, untuk yang memulai karir dosen sejak lulus s2 lebih menguntungkan, Pengajuan pertama jabfung memang hanya boleh asisten ahli (kum = 150). Mudah sekali untuk mendapatkan kum 150: cukup dengan bermodalkan ijazah s2, pengalaman ngajar 1,5-2thn, dan minimal paper nasional. Kemudian, jika setelah mendapatkan jabfung asisten ahli melanjutkan sekolah S3, pengajuan jabfung keduanya bisa langsung lompat ke lektor kepala, tanpa jadi lektor dulu, asalkan kum nya ckup (kum=700).

— insyaAllah berlanjut —

Categories: Experiences
  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.

Leave a comment